27 Juni 2023 Akan Jadi Sidang Pertama Kasus Tipikor BTS

Basis Investment disinyalir menyuplai para subkontraktor megaproyek BTS 4G Kominfo.Akibat kasus megakorupsi ini pun negara dirugikan sebesar Rp.8 triliun.

27 Juni 2023 Akan Jadi Sidang Pertama Kasus Tipikor BTS
Terdapat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yaitu M. Yusrizki yang merupakan Managing Director PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment.

balikpapantv.co.id, BALIKPAPAN - BTS bukan group boy band korea tetapi Base Transceiver Station (BTS) 4G,kasus megakorupsi yang sempat menghebohkan Indonesia,bagaimana tidak kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini telah menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Menurut pejabat humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo sidang perdananya sendiri akan digelar pada tanggal 27 Juni 2023 dan akan diketuai oleh Fahzal Hendri sebagai ketua majelisnya.

"Majelis hakim Fatsal Henrik (sebagai ketua majelis). Aryanto Adam ponto dan Sukartono (sebagai anggota)," katanya.

Berkas perkaranya pun telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terdapat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yaitu M. Yusrizki yang merupakan Managing Director PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment.

Kabarnya Basis Investment disinyalir menyuplai para subkontraktor megaproyek BTS 4G Kominfo.Akibat kasus megakorupsi ini pun negara dirugikan sebesar Rp.8 triliun.

Total sudah ada delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo,berikut ke delapan orang tersangka tersebut :

1.Johnny G Plate sebagai Menkominfo.

2.M Yusriski sebagai Dirut PT Basis Utama Prima.

3.Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

4.Galubang Menak sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

5.Anang Achmad Latif sebagai Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

6.Mukti Ali sebagai Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.

7.Yohan Suryanto sebagai Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

8.Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan.